Kemendikbudristek Lestarikan 19 Warisan Budaya Bali

Kemendikbudristek Lestarikan 19 Warisan Budaya Bali - GenPI.co BALI
Kepala Dinas Budaya Bali mengusulkan 19 budaya Bali agar dilestarikan Kemendikbudristek. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Demi menyelamatkan nilai-nilai budaya Bali, Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadikan 19 kebudayaan jadi suatu warisan tak benda.

Ya, bisa dibilang seiring berjalannya waktu dan era globalisasi, masyarakat dengan tradisinya makin tergusur gara-gara banyak teknologi mutakhir.

Sebut saja munculnya gawai hingga peralatan teknologi tinggi membuat banyak kalangan masyarakat lupa dengan produk kesenian seperti tari, lagu, hingga permainan tradisional.

BACA JUGA:  Melempem Sepanjang BRI Liga 1, Bali United Rindukan Paulo Sergio?

Hal ini tentu tidak sejalan dengan Pulau Dewata yang notebene sangat erat kaitannya dengan budaya tradisionalnya yang tak boleh hilang dimakan oleh waktu.

Tak heran, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dr I Gede Arya Sugiartha lantas mengusulkan beberapa kebudayaan agar disahkan Kemendikbudristek menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) 2021 ini.

BACA JUGA:  Perwakilan Kota Madiun Datangi Dekranasda Denpasar Bali demi Ini

"Keberhasilan 19 item kebudayaan yang ditetapkan menjadi WBTB merupakan kerjasama dengan Dinas Kebudayaan kabupaten/kota se-Bali bersama masyarakat," kata Sugiartha, Jumat (05/11/21).

Ia juga menerangkan sebelumnya ada 26 kebudayaan, namun tujuh diantaranya dikembalikan untuk lebih disempurnakan lagi.

BACA JUGA:  Pariwisata Bali Bergairah, Wagub Cok Ace: Efek Pangkas Karantina

"Pada sidang tahap pertama kami ajukan 26. Baru disetujui 5 budaya, kemudian lebih banyak dikembalikan untuk disempurnakan lagi. Hingga sidang akhir usulkan 19 dan semuanya lolos," paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya