Peringatan Tegas Kemenkes! Ada Senyawa Ini di Obat Sirop

Peringatan Tegas Kemenkes! Ada Senyawa Ini di Obat Sirop - GenPI.co BALI
Kemenkes ungkap senyawa berbahaya bagi kesehatan dalam obat sirup. Foto: Antara

Sebagai alternatif, kata Syahril, masyarakat dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

Menurut Syahril perlu kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan volume urine, sebab menjadi gejala yang spesifik terhadap gagal ginjal akut.

Gejala lainnya yang mengiringi adalah demam, diare, batuk, pilek, mual dan muntah. "Segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat jika ada gejala itu," katanya.

Sebagai langkah awal untuk menurunkan angka kematian akibat gagal ginjal akut, Kemenkes melalui Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri sebagai alternatif dari obat sirup.

Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI), utamanya dialami anak di bawah usia 5 tahun.

"Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian," katanya.

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, di mana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya