Peringatan Tegas Kemenkes! Ada Senyawa Ini di Obat Sirop

Peringatan Tegas Kemenkes! Ada Senyawa Ini di Obat Sirop - GenPI.co BALI
Kemenkes ungkap senyawa berbahaya bagi kesehatan dalam obat sirup. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini mengeluarkan peringatan tegas kans terjadinya penyakit gagal ginjal pada anak imbas suatu senyawa pada obat sirop.

Pihak kementerian terkait memaparkan temuan mengejutkan akan adanya senyawa berbahaya yang bisa sebabkan penyakit ginjal akut.

"Temuan itu dari pemeriksaan di Indonesia, tetapi belum dapat disimpulkan senyawanya. Karena temuan awal inilah, makanya pemerintah berupaya melakukan langkah antisipasi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan upaya mencegah laju kasus gagal ginjal akut telah dilakukan pemerintah.

Salah satunya dengan menghentikan sementara penjualan obat sirop hingga menerbitkan panduan tata laksana penanganan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.

"Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, sementara ini tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup," katanya.

Ia mengatakan Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas dilaksanakan.

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya