Karma! Prank KDRT, Baim Wong & Paula Dilaporkan Sahabat Polisi

Karma! Prank KDRT, Baim Wong & Paula Dilaporkan Sahabat Polisi - GenPI.co BALI
Baim dan Paula dilaporkan Sahabat Polisi Indonesia soal prank KDRT. Foto: Genpi

Pihak Sahabat Polisi berharap permasalahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak bermain-main dengan hukum.

Atas laporan dari Sahabat Polisi Indonesia soal perkara prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam 1 tahun 4 bulan pidana penjara. (*)

Video heboh hari ini:


Artikel ini sudah tayang di Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong dan Paula, Imbas Prank KDRT

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya