Karma! Prank KDRT, Baim Wong & Paula Dilaporkan Sahabat Polisi

Karma! Prank KDRT, Baim Wong & Paula Dilaporkan Sahabat Polisi - GenPI.co BALI
Baim dan Paula dilaporkan Sahabat Polisi Indonesia soal prank KDRT. Foto: Genpi

GenPI.co Bali - Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven kena karma dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia gegara membuat konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) baru-baru ini.

Imbas aksi pasangan artis yang kabarnya mengerjai pihak berwajib soal masalah rumah tangga ini pun berbuntut lebar.

Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (03/10/22).

Perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan laporan yang dibuatnya terkait dengan konten prank KDRT ke pihak kepolisian.

"Kami melaporkan karena ini terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Tengku Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (03/10/22).

Menurutnya, walaupun Baim Wong sudah menyampaikan permintaan maaf, tetapi pihaknya tetap ingin proses hukum dilanjutkan.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Sahabat Polisi, Eko Supahwano menuturkan, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan atas dugaan laporan palsu.

Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula dengan Pasal 220 KUHP.
"Pasal 220 karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata mereka cukup sadar itu tidak ada," beber Eko.


Artikel ini sudah tayang di Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong dan Paula, Imbas Prank KDRT

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya