Pasca Tahan Nikita Mirzani, Polisi Ungkap Surat Ini, Isinya?

Pasca Tahan Nikita Mirzani, Polisi Ungkap Surat Ini, Isinya? - GenPI.co BALI
Pasca menahan artis kontroversial Nikita Mirzani, pihak polisi ungkap isi surat penahanan. Foto: JPNN

Nikita Mirzani ditangkap pihak Polres Serang Kota di lobi mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB.

Perempuan berusia 36 tahun itu dijemput paksa saat bersama anaknya, Arkana Mawardi dan pengasuh.

Pihak kepolisian menjemput paksa lantaran Nikita Mirzani tidak kooperatif selama pemeriksaan kasus yang menjeratnya.

Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Kasus tersebut bermula dari unggahan Nikita Mirzani di Instagram Story yang diduga menghina teman dekat Nindy Ayunda tersebut.

Setelah Nikita Mirzani dikabarkan ditangkap, akun miliknya di Instagram mendadak hilang.

Terlepas dari fakta surat penangkapan oleh polisi, kini Nikita Mirzani harus menjalani masa penahanan di Polres Serang Kota. (ded/jpnn)

 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Sebuah Surat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya