Ganja Medis Jadi Obat? Guru Besar Farmasi: Bukan Pilihan Utama

Ganja Medis Jadi Obat? Guru Besar Farmasi: Bukan Pilihan Utama - GenPI.co BALI
Guru Besar Farmasi UGM mengungkapkan kans besar ganja medis jadi obat suatu penyakit. Tapi bukan pilihan utama. Foto: Antara

Sebagai informasi, ganja mengandung senyawa cannabinoid yang di dalamnya terdiri dari berbagai senyawa lainnya. Yang utama adalah senyawa tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif.

Lebih lanjut, senyawa lainnya adalah cannabidiol (CBD) yang memiliki aktivitas farmakologi, tetapi tidak bersifat psikoaktif.

CBD memiliki efek salah satunya adalah anti kejang, yang merupakan salah satu efek dari pengobatan untuk cerebral palsy yang tengah ramai diperbincangkan belakangan ini.

Saat disinggung dari sisi regulasi, Zullies berpendapat hal tersebut bisa mengacu pada senyawa morfin, misalnya, yang juga berasal dari tanaman candu/opiat.

"Morfin adalah obat yang legal, dapat diresepkan untuk indikasi penyakit tertentu yang memang tidak bisa diatasi dengan obat lain, seperti nyeri kanker. Tentu dengan pengawasan dan distribusi yang ketat," kata Zullies.

Jadi, lanjut dia, sama dengan ganja, hal yang sama juga bisa diperlakukan demikian.

"Perlu diatur kebijakan pemanfaatan obatnya, terutama jika sudah mengikuti kaidah riset, sampai obat didaftarkan di BPOM. Sementara, tanaman ganjanya tetap tidak bisa legal, karena berpotensi disalahgunakan," jelas Zullies.

Menurut dia, ganja medis bukan pemanfaatan ganja untuk alasan terapi, tetapi obat yang berasal dari komponen aktif ganja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya