Sidang Korupsi DID: Eks Bupati Eka Wiryastuti Kena Penyakit Ini

12 Juli 2022 11:00

GenPI.co Bali - Eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti malah terkena penyakit Covid-19 saat akan menjalani sidang lanjutan keterlibatan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Selasa (12/07/22).

Kabar menggegerkan itu telah dikonfirmasi langsung oleh Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Eka Wiryastuti, yakni Warsa T. Bhuwana.

"Kami dapat kabar dari Jaksa KPK bahwa terdakwa Bu Eka tidak bisa ikut sidang secara langsung (karena terpapar Covid-19, Red)," ucap Warsa T. Bhuwana, Selasa (12/07/22).

BACA JUGA:  Duo Penjambret Spesialis Bule Kuta Bali Diciduk Polisi, Sosoknya?

Jelang sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor PN Denpasar, Warsa Bhuwana juga mengaku terkejut dengan kabar tersebut.

Kepada JPNN.com, Warsa T. Bhuwana mengaku baru mendapat informasi kondisi terkini eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti pada pagi tadi sebelum sidang korupsi.

BACA JUGA:  Aksi Konyol Parah, Bule Kanada Ini Diusir Imigrasi Denpasar Bali

"Kita dengarnya baru tadi pagi dari Jaksa KPK," imbuh Warsa T. Bhuwana.

Pada sidang lanjutan hari ini, ia memastikan mantan bupati dua kali menjanda itu akan mengikuti prosesi sidang dari Rutan Polda Bali.

BACA JUGA:  Kecelakaan Mengerikan Sading: Tabrak Lari, Kaki Pemotor Remuk

Disinggung kapan Eka Wiryastuti terpapar Covid-19, Warsa Bhuwana belum bisa memastikannya, termasuk bagaimana proses terpaparnya.

"Kapan kenanya kami sendiri belum dapat informasi secara langsung," sergah Warsa Bhuwana.

Terkait kelanjutan proses persidangan, ia menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Jaksa KPK.

"Tergantung dari Jaksa KPK nanti bagaimana kelanjutannya, baru dari kami akan digodok," papar pengacara paruh baya tersebut.

Terlepas dari fakta kena penyakit Covid-19, eksepsi eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti ditolak mentah-mentah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Mereka menuding politikus PDIP itu memang terlibat korupsi DID Tabanan, Bali. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI