Korupsi DID: Eka Wiryastuti Pede Imbas Massa, Sesumbar Keadilan

04 Juli 2022 09:00

GenPI.co Bali - Rasa percaya diri (pede) tinggi terlihat di benak eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti yang sesumbar dapat keadilan kala jalani sidang kasus korupsi DID Tabanan, Kamis (30/06/22).

Rasa optimistisnya untuk bebas begitu terlihat setelah mendapat banyak dukungan dari massa yang notebene berasa dari Gumi Lumbung Padi, tempatnya dulu menjabat.

Kehadiran puluhan pendukung terbukti membuat moril sang mantan bupati terangkat. Kala menghadapi tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, terlihat ia lebih banyak tersenyum.

BACA JUGA:  Penculikan Bocah Gegerkan Loloan Barat Jembrana, Aksi Polisi?

Berbeda dengan dua sesi persidangan sebelumnya, mantan bupati Tabanan dua periode ini digiring ke ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Denpasar tanpa mengenakan rompi oranye tahanan.

Politikus PDI Perjuangan ini juga tampak lebih enjoy selama berada di ruang sel tahanan Pengadilan Tipikor, sebelum dan sesudah sidang dilangsungkan.

BACA JUGA:  Khusus Wisatawan, Ini 3 Inspirasi Wisata Keluarga di Bali

Silih berganti anak kandung Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama ini meladeni puluhan warga pendukung setianya dari balik jeruji sel tahanan.

Seusai sidang, eks Bupati Eka Wiryastuti merespons tanggapan Jaksa KPK yang menyudutkannya atas eksepsi tim pembelanya sebagai bentuk haknya sebagai warga negara.

BACA JUGA:  Bali United Dibully Fan Kedah FC, Klaim Liga Malaysia Terbaik

"Sekali lagi sebagai warga negara Indonesia saya berhak mengajukan eksepsi," ujar eks Bupati Eka Wiryastuti, Kamis (30/06/22).

Eka Wiryastuti bahkan sesumbar menuntut keadilan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menyidangkan perkara penyuapan yang dilakukannya.

"Kembali lagi, mudah-mudahan hukum di Indonesia ditegakkan berdasarkan asas keadilan," seru Eka Wiryastuti.

Atas tanggapan berlawanan Jaksa KPK terhadap nota keberatan atau eksepsinya, Eka Wiryastuti menyerahkan sepenuhnya kepada tim majelis hakim.

"Kita menyerahkan kepada majelis hakim. Saya mohon doanya ya," papar Ni Putu Eka Wiryastuti.

Terlepas dari rasa pedenya, eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti tak berkutik saat tuduhan Jaksa KPK mementahkan eksepsinya yang menolak terlibat dalam tindak korupsi DID Tabanan. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI