Jalani Sidang Korupsi, Eks Bupati Eka Wiryastuti Sentil PDIP?

28 Juni 2022 10:00

GenPI.co Bali - Eks Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menyentil halus PDIP kala masih jalani sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) di Denpasar, Bali atas dugaan korupsi DID pada 2017 silam.

Sentilan tersebut dipaparkan oleh anak kandung Ketua DPRD Pulau Seribu Pura Nyoman Adi Wiryatama bahwasannya tengah berjuang sendiri menghadapi dakwaan kasusnya.

Kendati tak menyebut secara gamblang, Eka Wiryastuti yang sudah dua kali menjanda ini secara tak langsung mengaku tak mendapat dukungan berupa bantuan hukum dari PDIP.

BACA JUGA:  Biang Kerok Kericuhan 2 Kelompok Pendatang di Denpasar, Siapa?

"Saya berjuang pribadi, berjuang sendiri. Sekali lagi saya berjuang pribadi," ujar eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Kamis (23/06/22).

Pernyataan ini dia maksudkan pada upaya hukumnya saat ini, termasuk melakukan pembelaan melalui eksepsi atas dakwaan yang menjeratnya.

BACA JUGA:  Polisi Ciduk Youtuber di Bali, Kasusnya Bikin Jakun Pria Berdiri

Bahkan, lebih tegas Eka Wiryastuti minta agar dirinya serta kasus yang membelitnya tak dikait-kaitkan dengan partai politik manapun termasuk PDIP.

"(Saya berjuang sendiri, Red), jangan dihubungkan dengan partai mana-mana," kata eks bupati berparas cantik ini.

BACA JUGA:  Renon Bali Heboh Efek Ribuan Personel Polri dan TNI, Ada Apa?

Pernyataan ini bertolak belakang dengan ucapannya pada sidang perdana lalu terkait kemantapan dirinya yang tidak berniat pindah hati ke partai politik lain selain PDIP.

Sebelumnya, di Pengadilan Tipikor Denpasar, Eka Wiryastuti menyebut bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri adalah ibunya.

“Ibu Mega adalah ibu saya,” ujar Ni Putu Eka Wiryastuti.

Respons tersebut untuk menjawab pertanyaan awak media terkait bantuan hukum yang dia terima dari partai setelah terbelit perkara hukum serius di pengadilan tipikor.

“Dari partai selalu ada bantuan, apalagi Ibu Mega adalah ibu saya,” kata Eka Wiryastuti.

Jawaban tersebut dilontarkan Eka Wiryastuti untuk menjawab sejumlah pertanyaan terkait isu yang menyebut dirinya akan pindah partai dari PDI Perjuangan.
"Apapun yang terjadi saya tidak akan pernah melangkahkan kaki jauh dari PDIP,"papar eks Bupati Eka Wiryastuti.

Terkait perkara hukum yang melilitnya, Eka Wiryastuti mengeklaim belum dinyatakan bersalah atas kasus dugaan tipikor.

"Pada intinya saya menggunakan hak hukum supaya imbang," sergah Eka Wiryastuti yang didakwa melakukan penyuapan senilai Rp 1,4 miliar.

Kepada awak media, Eka Wiryastuti juga berharap agar semua pemberitaan menyangkut dirinya tak dipelintir agar tak merugikannya.

"Agar tidak dipelintir pemberitaannya. Karena saat ini saya masih sedang berproses, mohon dihormati," pungkas Eka Wiryastuti.

Setelah memberikan sentilan halus terhadap PDIP, eks Bupati Eka Wiryastuti melalui tim kuasa hukumnya menuding dakwaan JPU KPK terkait kasus korupsi DID cenderung salah alamat. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI