Sita 149 Dokumen, Kejati Bali Ungkap Korupsi LPD Sangeh Rp130 M

01 April 2022 10:00

GenPI.co Bali - Kasus korupsi fantastis Rp130 miliar Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh dalam waktu dekat akan segera diungkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali usai penyitaan 149 dokumen kredit fiktif.

Sebagaimana diketahui, masyarakat Badung sempat geger karena uang yang dimiliki nasabah dengan total ratusan miliar digondol oleh oknum misterius.

Setelah melalui proses penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejadi) Gumi Keris, kasus dugaan pencurian uang rakyat ini kemudian dilimpahkan ke Kejati Bali.

BACA JUGA:  Pariwisata Bali Dapat Bule Arab? KBRI Sebut Paket Menarik Ini

Menurut Kasi Penkum Kejati Bali, Abdirun Luga Harianto, demi menguak korupsi di ranah LPD Desa Adat Sangeh yang mencapai total Rp130.869.196.075,68, ratusan dokumen kredit fiktif telah disita.

"Sementara ada 149 ditemukan dokumen yang diduga kredit fiktif," kata Luga Harianto di Denpasar, Rabu (30/03/22) malam.

BACA JUGA:  Laga Akhir BRI Liga 1 Persik vs Bali United: Juara Tiada Ampun

Ia menambahkan kini para penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang dikumpulkan dalam tiga boks pasca menggeledah LPD Sangeh.

Luga pun berjanji bakal segera menelaah semua dokumen tersebut sekaligus mengumpulkan keterangan saksi agar bisa segera mengungkap nama-nama tersangka korupsinya.

BACA JUGA:  Wisman Ramaikan Pariwisata Bali Bertambah, Kini Turkish Airlines

"Secepatnya kami telaah semua dokumen agar bisa menentukan, apakah membutuhkan keterangan saksi lagi atau tidak sebelum mengumumkan perkara penentuan tersangka," kata Luga Harianto lagi.

Saat penyidikan kerugian sementara Rp130 miliar lebih, tapi perhitungan ini akan ditelusuri lebih detail lagi agar angka kerugian negara bisa lebih nyata dan pasti.

Terlepas dari fakta pengumpulan 149 dokumen kredit fiktif, Kejati Bali menduga sejak awal LPD Sangeh telah melanggar aturan-aturan soal likuiditas keuangan. Adapun pemeriksaan 19 saksi telah mereka lakukan. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI