Tabanan mulai kedatangan para wisatawan. Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan mengoptimalkan protokol kesehatan untuk mencegah adanya gelombang ketiga.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dituntut penjara 7 tahun terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku.