Usai sudah pelarian I Wayan Agus Arnawa alias Kolok (25), Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Payangan, Gianyar pembunuh ibu tiri yang ditangkap polisi.
Para pekerja gedung tinggi seperti start-up, e-commerce dan perusahaan teknologi sering tidak sadar bahwa mereka juga adalah buruh dengan hak yang harusnya dilindungi