Salah satu desa di Tabanan, Bali diproklamirkan oleh Bupati I Komang Gede Sanjaya sebagai salah satu desa digital melalui program Desa Bersama Smart City.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dituntut penjara 7 tahun terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku.