Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali memberikan suatu saran kepada masyarakat kala berhasil lakukan penertiban terhadap kalangan pengamen berbaju adat hingga gepeng.
Selama masa pandemi Corona merajarela di Bali berimbas munculnya lebih banyak janda-janda baru di Kota Denpasar, seperti dituturkan pihak Pengadilan Agama.