
Hingga saat ini permasalahan jual beli satwa liar sendiri masih menjadi hal yang sulit terendus bagi pihak pemerintah provinsi Pulau Seribu Pura.
Alasannya? Sederhana, pemprov Bali tak punya peraturan ketat seperti yang diharapkan oleh JAAN dan BKSDA terutama terkait keselamatan bayi-bayi kera tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News