Datangi Badan Narkotika Nasional Bali, Ada Apa dengan Jerinx SID?

Datangi Badan Narkotika Nasional Bali, Ada Apa dengan Jerinx SID? - GenPI.co BALI
Ini alasan BNN Bali panggil Jerinx SID. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Kedatangan I Gede Ary Astina atau Jerinx SID ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali sempat buat geger. Lantas apa tujuannya datang ke sana, Rabu (03/11/21)?

Usut punya usut, bukan karena terjerat kasus barang haram, suami Nora Alexandra ini justru mendapat kesempatan mulia untuk jadi seorang Duta Antinarkoba.

Ya, peran serta si publik figur di Pulau Dewata membuat Kepala BNN provinsi terkait, Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra terkesan dan diharapkan bisa bawa pengaruh positif ke kalangan pecandu.

BACA JUGA:  Menuju Denpasar Bali Bangkit Era Pandemi, Dispar Lakukan Hal Ini

"Saya menggandeng seluruh masyarakat tokoh lokal atau siapapun untuk berkolaborasi dan mengedukasi folloersnya supaya menjauhi narkoba. Hal ini agar lebih muda mengajak rehabilitasi," papar Dwi Putra, Rabu (03/11/21).

Ia berpendapat, bahwa sebagian besar pengguna narkotika terperangkap dalam lingkaran setan sehingga takut privasinya terbongkar saat ingin lakukan rehabilitasi.

BACA JUGA:  Bali United Banjir Kritik di Liga 1, Bagaimana Reaksi Teco?

Hal ini pun diharapkan bisa membuat masyarakat sadar akan pentingnya rehabilitasi sekaligus mengurangi jumlah narapidana terkait kasus narkoba yang ditangkap polisi.

"Hal ini amanat dari Kepala BNN RI sebagai bentuk pendekatan lunak bagi para pemakai narkoba. Nantinya cara ini bisa mengedukasi masyarakat untuk rehabilitasi saja ketimbang masuk penjara," kata dia lagi.

BACA JUGA:  Berani Palsukan Tes PCR? 3 Turis di Bali Terancam 12 Tahun

Keputusan pilih Jerinx juga baru awalnya saja, akan ada lebih banyak publik figur yang dirangkul agar membuat para pecandu kembali ke jalan yang benar.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Brigjen Sugianyar Ungkap Alasan Pilih Jerinx SID Sebagai Duta Antinarkoba, Ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya