Pemerintah Bali Dapat Kecaman, JAAN: Hentikan Jual Beli Kera!

Pemerintah Bali Dapat Kecaman, JAAN: Hentikan Jual Beli Kera! - GenPI.co BALI
JAAN desak larangan jual beli kera di Denpasar, Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Jakarta Animal Aid Network (JAAN) melancarkan kecaman terhadap pemerintah daerah/provinsi Bali terkait jual beli kera ekor panjang di wilayah Denpasar.

Wilayah Pulau Dewata sejatinya sangat sakral menganggap primata kecil ekor panjang itu suatu satwa yang suci, terutama karena jelmaan makhluk mitologi Hindu, Hanuman.

Tak ayal di beberapa wilayah seperti Monkey Forest, Sangeh hingga Alas Kedaton, Tabanan, kera-kera masih dihormati dan tak diperjual-belikan.

BACA JUGA:  Kapolda Bali Temui Rektor Unud, Ada Apa?

Hanya saja, ada beberapa bayi kera ekor panjang yang dijual di beberapa pasar Denpasar, terutama Pasar Burung Satria dan memicu JAAN ambil langkah serius.

"Laporan dan aduan kami kepada pihak terkait tidak ada tanggapan, padahal kami berharap Pemprov Bali melalui Dinas Kota Denpasar bisa menghentikan aksi jual beli itu," tutur Femke Den Haas, Pendiri JAAN.

BACA JUGA:  Wisata Alas Kedaton, Pura Suci dengan Banyak Monyet di Bali

Den Haas menambahkan Pulau Seribu Pura masih ditemukan berbagai kasus penjualan bayi-bayi kera ekor panjang, terlihat di dua lapak penjual monyet, Pasar Burung Satria.

"Dari pengakuan seorang pedagang di sana, monyet ini didatangkan hampir setiap bulan dari Sumatera dan tentu saja hal itu ilegal karena berpotensi tularkan rabies," imbuhnya.

BACA JUGA:  Pariwisata Bali Dibuka, Cok Ace Hanya Perbolehkan Turis 4 Negara

Penjualan monyet-monyet tersebut juga berpotensi langgar KUHP pasal 302 tentang penyiksaan terhadap heawan, UU No. 18 2009 tentang peternak, dan lain sebagainya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya