
GenPI.co Bali - Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan karantina wisatawan asing hanya tiga hari saja ke pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Bali, Cok Ace, mengatakan usulan tersebut didasari kebijakan Thailand yang sudah memberlakukan zero karantina kepada wisatawan asing.
Kebijakan zero karantina di Thailand membuat Bali kalah saing dalam menggaet wisatawan asing.
BACA JUGA: Duta Besar Inggris Owen Jenkins Kunjungi Denpasar, Ada Apa?
Terlebih lagi, wisatawan asing harus menanggung biaya sendiri selama di karantina.
“Hal ini yang menjadi pertimbangan usulan ke pemerintah pusat untuk mengurangi masa karantina dari lima hari menjadi tiga hari,” ujar Cok Ace.
BACA JUGA: Antisipasi Cuaca Ekstrem dan La Nina, Ini Langkah Pemkot Denpasar
Cok Ace memaparkan, hal yang menjadi pertimbangan lainnya adalah belum adanya wisatawan asing yang datang ke Bali.
Padahal, pintu penerbangan internasional sudah dibuka sejak tanggal 14 Oktober 2021 lalu.
BACA JUGA: Beri Kemudahan, Ada Pelayanan Cetak Dokumen Adminduk di Denpasar
Terkait hal ini, pemerintah pusat belum menyetujui usulan dari Pemerintah Provinsi Bali.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kalah Bersaing Gaet Turis Asing dengan Thailand, Bali Usulkan Karantina Cukup 3 Hari
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News