Orang Dalam Trans Studio Denpasar Bali Jahati WNA Korea, Kenapa?

Orang Dalam Trans Studio Denpasar Bali Jahati WNA Korea, Kenapa? - GenPI.co BALI
Ilustrasi pembobol atm oleh Trans Studio Denpasar, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Salah satu orang dalam Trans Studio Denpasar berjabatan Sales Manager dengan inisial TAW (30) ditangkap Polresta Denpasar, Bali karena tindak kriminal jahati WNA Korea.

Ya, baru-baru ini terbongkar aksi kejahatan salah satu petinggi di mal serta taman hiburan besar di Pulau Dewata seperti diterangkan oleh Kapolresta Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

"Pelaku sudah kami amankan. Pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP, ancaman hukumannya lima tahun," kata Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (02/11/21).

BACA JUGA:  Carut Marut Bansos 450 M di Bali, Ini Aksi Dinsos Denpasar

Apa yang membuat TAW harus digelandang oleh Polresta Denpasar, Bali? Usut punya usut, ia terlibat dalam penggelapan uang lewat pembobolan kartu kredit Soo Nil Park (59).

Kronologis kejadian sendiri bermuka ketika korban yang juga seoran WNA asal Korea Selatan membeli handuk di Trans Studio Denpasar pada Selasa (05/10/21) lalu.

BACA JUGA:  Jukut Buangit, Panganan Khas Buleleng Bali yang Nikmat

Jansen menerangkan, Soo Nil Park lupa mengambil kartu kreditnya yang masih terpasang di mesin kasir usai lakukan transaksi. Hal ini membuat sang Sales Manager punya niat jahat.

Pelaku lantas menggunakan kartu rekening korban untuk membeli: satu unit televisi 43 inch, dua buah dispenser, dua unit ponsel merk Samsung A32 dan Poco X3 GT, satu buah VAVE, serta perlengkapan bayi.

BACA JUGA:  Kabar Baik dari Jokowi, Pariwisata Bali 'Untung' Imbas G20 Nanti

"Pelaku bukanlah si kasir melainkan manager-nya, sangat disayangkan. Sudah dapat kerjaan bagus ternyata korban ketinggalan kartu kredit dan dia langsung pakai," imbut Jansen.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sales Manager Trans Studio Pembobol Kartu Kredit WN Korsel Diciduk, Aksinya Amazing

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya