Lindungi Atlet, BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Jalin Kerja Sama

Lindungi Atlet, BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Jalin Kerja Sama - GenPI.co BALI
BPJS Ketenagakerjaan Denpasar dan KONI Provinsi Bali menjalin kerja sama. Foto: Antara

GenPI.co Bali - BPJS Ketenagakerjaan Denpasar dan KONI Provinsi Bali menjalin kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para atlet.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar, Opik Taufik, mengatakan diharapkan para atlet akan merasa nyaman dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini.

Mereka bisa tenang mulai dari berangkat latihan, saat mengikuti latihan, kembali ke rumah dan saat mengikuti berbagai pelatihan.

BACA JUGA:  Teruna Teruni Denpasar Gelar Lomba Busana Adat ke Pura

“Kami berharap kerja sama ini tidak terbatas pada event tertentu saja, tetapi sepanjang mereka menjadi atlet,” ujar Opik, pada Senin (1/11/2021).

Opik memaparkan, jika atlet mengalami cedera maka bisa mendapatkan perawatan hingga mereka sembuh tanpa ada batas plafon biaya setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Beri Kemudahan, Ada Pelayanan Cetak Dokumen Adminduk di Denpasar

“Para atlet perlu mendapatkan perlindungan secara penuh. Sama halnya dengan peserta sektor formal dan informal,” katanya.

Premi yang dikenakan per orangnya sebesar Rp16.800 per bulan. Harga tersebut sudah bisa mendapatkan jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

BACA JUGA:  Pemkot Denpasar Prediksi Wisatawan Melonjak saat Nataru

Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal, maka anak yang peserta bisa mendapatkan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi dan ditanggung hingga dua anak saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya