Sukmawati Pilih Agama Hindu, MUI: Jangan Rendahkan Islam

Sukmawati Pilih Agama Hindu, MUI: Jangan Rendahkan Islam - GenPI.co BALI
Sukmawati dilarang MUI rendahkan Islam usai pilih Hindu. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Keputusan anak Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri yang pilih ganti agama ke Hindu di Bali pada Selasa (26/10/21), membuat MUI melarang adanya perendahan kepada agama Islam.

Setelah bertahun-tahun memiliki menjadi muslim yang taat seperti ayahnya sang Presiden Indonesia pertama, Bu Sukma mantab hijrah anut agama sang nenek, Ida Ayu Nyoman Rai Srimben.

Lakoni upacara Sudhi Wadani, ia pun sudah mengikuti berbagai tahapan penting mulai dari melukat untuk menyucikan diri hingga kini resmi beragama seperti leluhurnya.

BACA JUGA:  Pria Bali Kena Penipuan dan Pengeroyokan Disorot Media Asing

Seketika putuskan untuk jadi umat Hindu yang taat, Buya Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) justru berkomentar agar Sukmawati Soekarnoputri tak rendahkan Islam.

"Saya meminta kepada Ibu Sukmawati agar jadi pengikut Hindu yang baik. Jagalah kesatuan dan persatuan bangsa dan fokus pada agama yang ibu anut bukan Islam lagi," kata Anwar, Sabtu (30/10/21).

BACA JUGA:  Keputusan Sukmawati Ganti Islam ke Hindu Masuk Ranah Media Asing

Tanpa ragu, Buya Anwar juga membawa-bawa nama Presiden Soekarno dengan harapan membuat saudari dari Megawati Soekarnoputri itu tak menjelek-jelekkan Islam.

"Jangan lagi ibu berkomentar dan mengurusi, apalagi merendahkan Islam. Termasuk dalam hal menuding atau menyindir bekas agama ibu. Bersikap toleranlah selayaknya Soekarno, bapak beragama Islam yang persatukan bangsa," kata dia lagi.

BACA JUGA:  Fakta Korupsi DID Tabanan Bali Terkuak, KPK Singgung Tersangka

Lewat pembawaannya tentang Bung Karno, Ketua PP Muhammadiyah itu juga meminta wanita berusia 70 tahun tersebut membangun kehidupan berbangsa dan beragama yang damai.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Buya Anwar Minta Sukmawati Tidak Rendahkan Islam Lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya