Pencarian Tujuh ABK KM Liberty 1 di Laut Utara Bali Dihentikan

Pencarian Tujuh ABK KM Liberty 1 di Laut Utara Bali Dihentikan - GenPI.co BALI
Pencarian tujuh ABK KM Liberty 1 yang hilang di laut utara Bali dihentikan. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pencarian tujuh ABK KM Liberty 1 yang hilang di laut utara Bali dihentikan, pada Minggu (31/10/2021).

Kepala Basarnas Bali, Gede Darmada, mengatakan seluruh area pencarian yang sesuai dengan aplikasi SARMAP sudah ditelusuri oleh Tim SAR Gabungan.

Akan tetapi, hingga hari ke tujuh belum ada sinyal positif dari pencarian ini. Karena itu, pencarian pun dihentikan.

BACA JUGA:  Beri Kemudahan, Ada Pelayanan Cetak Dokumen Adminduk di Denpasar

Penghentian pencarian ini merupakan pengerahan secara menyeluruh namun tetap dilakukan pemantauan.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder dan kapal-kapal yang melintas di alur pelayaran tersebut.

BACA JUGA:  Duh! Pria 50 Tahun di Bangli Jadi Tersangka Pelecehan Anak

Diharapkan, ada kapal lainnya yang menemukan keberadaan korban.

“Penghentian operasi pencarian dan pertolongan ini telah dituangkan dalam UU Nomor 29 Tahun 2014 Pasal 34 tentang jangka waktu pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan selama tujuh hari,” ujar Gede Darmada.

BACA JUGA:  Tak Kuat Menahan Sakit di Perut, Wanita Asal Bangli Bunuh Diri

Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dengan mengerahkan KRI Singa-651, KRI Terapang-684, KRI Pandrong-801, KN SAR Arjuna 229 dan satu unit Rigid Inflatable Boat sejak awal dilaporkannya kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya