Proses penangkapan sendiri dijabarkan oleh Polres Abiansemal ketika tersangka tak bisa kabur dari rumahnya di Banjar Dinas Semingan, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Tabanan.
Meskipun pada dasarnya ada alasan sedih dibalik kejahatannya, Arjana selaku pegawai BUMD ini tetap harus pertanggungjawabkan perbuatanya usai diringkus polisi Bali. (Ant)
BACA JUGA: Universitas Udayana Bali Diberi Selamat Ma'ruf Amin, untuk Apa?
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News