
"Setelah mengoleksi banyak bukti dan informasi, kami berhasil menemukan identitas pelaku dan menangkapnya di tempat kerjanya di Badung," kata Iptu Sudana lagi.
Warga asal Jember, Jatim itu pun harus mempersiapkan diri menerima hukuman berat imbas kasus pembobolan properti villa dan pencurian uang dalam jumlah besar di Bali. (*)
BACA JUGA: Gempa Karangasem Kenai Balik Bukit, Ini Bantuan Polda Bali
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News