
Hal ini penting karena CAP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar karena melanggar Undang-Undang Pornografi.
"Kami akan memanggil dokter psikiater untuk menjelaskan lebih lanjut agar kemudian bisa mengambil langkah hukum selanjutnya sesuai dengan standar operasional prosedur," kata dia. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News