Harga Cabai di Bali Meroket, Pemda Bakal Gelar Pasar Murah

Harga Cabai di Bali Meroket, Pemda Bakal Gelar Pasar Murah - GenPI.co BALI
Petani cabai memanen cabai di salah satu pertanian cabai di Celuk, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (12/3/2023) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.

GenPI.co Bali - Pemerintah Daerah (Pemda) Bali memutuskan menggelar pasar murah di sejumlah pasar tradisional kabupaten untuk mengendalikan harga cabai yang terus meroket.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Ni Luh Putu Trisna Dewi menjelaskan, berdasarkan sistem informasi harga pangan utama dan komoditas strategis (Sigapura), diketahui produk hortikultura salah satunya cabai yang harganya meroket.

Dia menjelaskan, saat ini harga cabai merah di pasar tradisional Bali rata-rata Rp 31.815 per kilogram, naik sebesar Rp 4.568 per kilogram.

Trisna membeberkan, penyebab kenaikan harga cabai karena cuaca yang kurang mendukung di Bali.

"Kemungkinan karena faktor cuaca, jadi pasokan terbatas dan permintaan meningkat sehingga harga menjadi naik," ungkapnya.

Kenaikan harga cabai ini sudah mulai terasa sejak 9 Mei 2023 lalu dimana harganya rata-rata Rp 27.247 menjadi Rp 31.815 per kilogram pada Senin (15/5).

Meskipun harga cabai mengalami kenaikan, pihaknya belum memastikan kapan menggelar pasar murah.

Disperindag Provinsi Bali terakhir kali menggelar pasar murah sebelum Lebaran 2023. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya