
Jika proses dilanjutkan hingga tahap menjadi bubuk, maka berat susut menjadi 340 kg, namun dengan nilai jual mencapai sekitar Rp50 juta.
Lebih lanjut Sunarso menjelaskan bila kopi bubuk ini dijual dalam bentuk cup siap minum, maka akan menjadi setara sekitar 57.000 cup yang nilai jualnya sekitar Rp850 juta.
Untuk membuat posisi kuat dari kopi Indonesia di mancanegara, menurutnya kopi dari Indonesia perlu dijual dalam bentuk cup yang di-branding dari Tanah Air. Jangan sampai kopi dari seluruh daerah di Indonesia, ketika masuk ke pasar global disebut dengan brand dari luar.
“Ini tantangan sekaligus masalah yang harus kita jawab bersama. Oleh karena itu rasanya perlu kita sepakati visi kopi Indonesia ke depan. Visinya adalah ‘Menjual Kopi Dengan Nilai Tambah yang Maksimal’. Visinya itu! Dan sudah barang tentu dijual secara global,” ujarnya.
Dalam hal peningkatan daya saing pelaku usaha kopi, BRI terus menunjukkan kontribusinya dengan memberdayakan pelaku usaha kopi dari hulu ke hilir.
Salah satunya melalui program pemberdayaan klaster kopi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, serta peningkatan kesejahteraan petani.
Hingga Maret 2023, BRI telah membina setidaknya 274 klaster kopi di seluruh Indonesia dimana satu klaster usaha kopi beranggotakan belasan hingga ratusan orang.
Lebih lanjut, strategi pemberdayaan BRI tidak terlepas dari penguatan ekosistem ultra mikro dan mikro. Lebih dari 75 ribu Mantri BRI, Penaksir Pegadaian, dan Account Officer PNM di seluruh Indonesia memberikan pendampingan usaha untuk meningkatkan kreatifitas dalam pengelolaan keuangan usaha.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News