Kronologi Polda Bali Amankan Lamborghini Tunggak Pajak Rp 104 Juta Milik Bule Rusia

Kronologi Polda Bali Amankan Lamborghini Tunggak Pajak Rp 104 Juta Milik Bule Rusia - GenPI.co BALI
Lamborghini warna putih dengan nopol nama Rusia di area parkir Polda Bali setelah diamankan di sebuah bengkel di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Foto: Source for JPNN

GenPI.co Bali - Polda Bali berhasil mengamankan satu unit Lamborghini Aventador milik seorang Bule Rusia bernama Sergei Domogatsky.

Pihak kepolisian mengamankan supercar buatan Italia ini karena diduga menunggak pajak hingga Rp 104 juta.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, AKBP Suratno menjelaskan kronologi kejadiannya.

Pada awalnya Polda Bali mengamankan supercar ini karena viral di media sosial sedang berkeliaran di jalanan Bali dengan plat bertuliskan Domogatsky.

Setelah itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan, jika plat nomor bertuliskan Domogatsky palsu. Nama itu adalah nama belakang Sergei, bule Rusia.

Supercar ini kemudian diamankan Polda Bali dari salah satu bengkel di kawasan Gatot Subroto, Denpasar. Keberadaan mobil ini di bengkel bertujuan untuk menghindari kejaran polisi.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan bukti baru, yaitu kepemilikan supercar ini atas nama sebuah perusahaan di Badung.

"Nama perusahaannya Eka Energi Tekhnologi. Jadi, atas nama perusahaan. Bukti yang kita dapatkan baru softcopy," kata AKBP Suratno, Senin (13/3).

Polda Bali pun berencana untuk mengundang PT tersebut, tujuannya membuktikan kepemilikan kendaraan mewah ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya