Polda Bali Tangkap Buronan Interpol di Bandara Ngurah Rai

Polda Bali Tangkap Buronan Interpol di Bandara Ngurah Rai - GenPI.co BALI
Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Polda Bali menangkap buronan Interpol Antonio Strangio di Bandara Gusti Ngurah Rai.

Penangkapan terhadap Strangio tidak hanya dilakukan Polda Bali, tetapi juga melibatkan Imigrasi Ngurah Rai.

Strangio ditangkap petugas saat melewati pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai.

Strangio diketahui mempunyai dua kewarganegaraan, yakni Australia dan Italia.

"Red notice itu dari Interpol Roma,” kata Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (7/2).

Dia menjelaskan Strangio ditangkap pada Kamis (2/2), lalu diserahkan kepada Polda Bali sehari berselang.

"Dia ditangkap terkait kasus drugs atau narkoba,” ucap Endang.

Endang menuturkan pihaknya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan The Australian Federal Police (AFP) atau pihak Interpol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya