GenPI.co Bali - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, atau yang biasa disapa Cok Ace berpesan jangan ada pihak yang menaikkan tarif PCR.
Menurutnya, turunnya tarif RT-PCR menjadi Rp275.000 untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp300.000 untuk luar Pulau Jawa-Bali itu membawa angin segar untuk kebangkitan pariwisata Bali.
“Yang penting implementasinya di lapangan. Jangan sampai ada yang mengangkat harga lagi,” ujar Cok Ace, pada Kamis (28/10/2021).
BACA JUGA: Kata Pemerintah, Tarif Tes RT-PCR Turun Jadi Rp275.000 Saja
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B.18.445/3789/PELKES/DISKES yang mengatur tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.
Surat edaran ini ditujukan kepada ketua harian satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten/kota, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, direktur rumah sakit pemerintah, kepala laboratorium dan kepala klik se-Bali.
BACA JUGA: Tes PCR 2 x 24 Jam Diprotes Wisatawan, Ini Kata Koster
Dalam surat itu, batas tarif tertinggi RT-PCR tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau contact tracing.
Batas tarif tersebut juga tidak berlaku untuk rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaranya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah. (*)
BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan, Dealer Mazda Kuta Resmi Beroperasi
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Wagub Cok Ace Ingatkan Tak Ada yang Naikkan Tarif PCR, Muncul Dugaan Ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News