Dukung UMK, BRI Beri Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan

Dukung UMK, BRI Beri Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan - GenPI.co BALI
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly. Foto: BRI

GenPI.co Bali - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berkomitmen membangun perekonomian nasional melalui pemberdayaan UMKM.

Hal itu juga sejalan dengan upaya perseroan mendukung cita-cita pemerintah untuk memfasilitasi pelaku usaha, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang mengembangkan usaha.

Konsep perseroan perorangan diyakini akan mempermudah para pelaku UMK mengakses berbagai layanan perbankan. Konsep itu telah didorong pemerintah secara formal melalui UU

Cipta Kerja yang telah mengatur peraturan tersebut. Dalam UU CK disebutkan bahwa saat ini dimungkinkan bagi pelaku usaha untuk mendirikan perusahaan dengan hanya satu pendiri.

Hal ini tentu sangat relevan bagi UMK yang banyak dari mereka hanya bersifat “self-employed” atau usaha perseorangan.

BRI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pun mengadakan acara bertajuk Diskusi Taman BRI dengan tema Akseptabilitas Perseroan Perorangan Untuk Mengakses Layanan Perbankan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Usaha Mikro & Kecil (UMK) berkolaborasi dengan BRI Research Insitute, Jumat (4/11).

Direktur Utama BRI Sunarso menekankan pentingnya UMKM bagi perekonomian Indonesia. UMKM merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling tinggi di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM (2019), UMKM menyumbang 99,9 persen dari total usaha di Indonesia dan menyerap kurang lebih 119,6 juta tenaga kerja atau 96,92 persen dari total angkatan kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya