Bikin Resah Seririt Buleleng, Pria Bali Ini Diciduk Polisi

Bikin Resah Seririt Buleleng, Pria Bali Ini Diciduk Polisi - GenPI.co BALI
Seorang pria Bali ditangkap polisi usai bikin resah warga Seririt, Buleleng baru-baru ini. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Gede Muliawan alias Moli seorang pria Bali mesti rela diciduk polisi usai lakukan kejahatan yang meresahkan warga Seririt, Buleleng baru-baru ini.

Diketahui, begundal yang satu ini merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.

Ia dilaporkan Tim Opsnal Polsek Seririt menyolong motor Supra X DK 4830 UA milik I Gede Pageh Darma (49), Minggu (09/10/22) lalu.

Tak butuh waktu lama, anak buah AKP Made Suwandra berhasil menangkap begundal curanmor bernama Gede Muliawan alias Moli, 29, Selasa (11/10/22).

Pelaku yang berasal dari Desa Ularan, Seririt, Buleleng, ditangkap di rumah pamannya.

Moli jadi buruan polisi setelah nekat mencuri motor korban yang ditinggal parkir di warung BCA (Ce Celeng Aji) di Jalan Ahmad Yani, Seririt.

“Kepolisian bergerak setelah menerima laporan korban,” ujar Kapolsek Seririt AKP Made Suwandra, Selasa (11/10/22).

AKP Made Suwandra memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Komang Sudarsana bersama unit opsnal menelusuri kasus tersebut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Begundal Ini Licin dan Berbahaya, Untung Diciduk Polisi Bali, Ada yang Kenal?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya