Polisi Buleleng Ciduk 3 Pembobol Pura Bale Agung Tamblang

Polisi Buleleng Ciduk 3 Pembobol Pura Bale Agung Tamblang - GenPI.co BALI
Tiga pembobol Pura Bale Agung Tamblang diciduk polisi Buleleng, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pihak Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Kubutambahan Buleleng, Bali baru-baru ini menciduk tiga orang pembobol Pura Bale Agung Tamblang.

Diketahui sebelumnya, tiga orang berjenis kelamin pria itu melakukan pencurian di tempat ibadah yang masuk area Desa Adat Kelampuak, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan.

Dua pelaku berstatus dewasa, yakni Nurhadi, 55, warga Blimbingsari, Banyuwangi yang diciduk di sebuah tempat indekos di Jalan Pulau Obi, Banyuning, Singaraja.

Pelaku dewasa lainnya, yakni Kadek Dwi Bayu Saputra, 24, asal Banjar Dinas Tegal, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Bumi Panji Sakti.

Satu pelaku lagi masih di bawah umur dan dirahasiakan identitasnya.

“Ketiga pelaku ditangkap, Sabtu (01/10/22) lalu,” ujar Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Suparta, Kamis (06/10/22).

Menurut AKP Ketut Suparta, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan pengempon Pura Bale Agung dan Puseh Desa Adat Kelampuak, Desa Tamblang, Wayan Wijana, 55, ke Polsek Kubutambahan, Sabtu 30 September 2022.

Wijana melaporkan kehilangan seperangkat gong yang ditempatkan di Wantilan Pura Bale Agung dan Puseh Desa Adat Kelampuak Desa Tamblang.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 3 Pembobol Pura Bale Agung Tamblang Buleleng Diciduk, Lihat Tampangnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya