Gubernur Bali Koster Kabulkan Pinta DPRD Rp250 Miliar, Untuk Apa?

Gubernur Bali Koster Kabulkan Pinta DPRD Rp250 Miliar, Untuk Apa? - GenPI.co BALI
Gubernur Koster kabulkan pinta DPRD Bali menambah anggaran Rp250 miliar. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali terkait tambahan dana Rp250 miliar dikabulkan oleh Gubernur I Wayan Koster baru-baru ini. Untuk apa?

Sebelumnya, pihak wakil rakyat meminta ketersediaan pemerintah pusat untuk menambahkan dana cadangan untuk kegiatan pemilu tiga tahun mendatang.

Ya, usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilu Legislatif dan Pemilu Gubernur serta Wakilnya 2024 menelan biaya hingga ratusan miliar.

BACA JUGA:  Wisatawan Bali Protes Soal Ini, Gubernur Wayan Koster Tak Peduli

Menurut Koster, Ranperda untuk meminta dana Rp250 miliar tersebut merupakan suatu hal yang lumrah dan tanpa pikir panjang mensahkannya.

"Ranperda ini merupakan inisiatif yang tepat dan efektif dalam perencanaan kebutuhan dana agar Pemilu 2024 agar tida membebani keuangan daerah pada tahun anggaran berkenaan," kata Koster, Senin (25/10/21).

BACA JUGA:  Dapat Penghargaan Kemenkeu, Ini Prestasi Pemkab Buleleng Bali

Lebih lanjut, ia beralasan jika perencanaan pemilu tak bisa dilakukan secara bertahap, sehingga perlu adanya persiapan matang dari penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

"Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan yang terhormat dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali ini," katanya lagi.

BACA JUGA:  Media Asing Menyayangkan Aturan Masuk Bali Bikin Turis Lari

Rincian besaran dana yang digunakan kabarnya terbagi sebagai berikut: Rp100 miliar digunakan untuk dana cadangan 2022, kemudian Rp150 miliar sisanya setahun kemudian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya