Imbas Tajen, 3 Perwira Polisi Gianyar Diperiksa Polda Bali

Imbas Tajen, 3 Perwira Polisi Gianyar Diperiksa Polda Bali - GenPI.co BALI
Propam Polda Bali memeriksa tiga perwira polisi Gianyar soal tajen. Foto: JPNN

Kombes Satake Bayu Setianto menegaskan segala bentuk perjudian dalam bentuk apa pun tetap dilarang.

Namun, jika kegiatan seperti tajen yang dimaksud berkaitan dengan upacara adat tabuh rah pada masyarakat adat Bali, kemungkinan bisa dimaklumi, sejauh tidak disalahgunakan sebagai ajang perjudian.

Sebelum memeriksa Kasatreskrim AKP Ario Seno Wimoko, Polda Bali memeriksa Kepala Desa Melinggih Kelod I Wayan Edy Setiawan yang menjadi lokasi tajen tabuh rah.

Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya dan Kanit Reskrim Polsek Payangan Ipda Gede Andika Arya Pramartha ikut diperiksa.

Menurut Kombes Satake Bayu, Kepala Desa Melinggih Kelod I Wayan Edy Setiawan mengatakan ada informasi awal rencana kegiatan adat tabuh rah.

Dalam penyampaian tersebut, diberitahukan bahwa kegiatan tabuh rah akan berlangsung selama tiga set sesuai aturan dalam upacara adat.

Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya dan Kanit Reskrim Polsek Payangan Ipda Gede Andika Arya Pramartha yang diminta keterangan dalam waktu yang berlainan mengakui ada penyampaian yang masuk kepada kepolisian.

Namun, kepolisian tidak mengizinkan kegiatan tajen tersebut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tetesan darah ini yang disebut sebagai tabuh rah atau ritual menebarkan darah suci. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya