Mengapa Polisi Tabanan Bali Bentuk Satuan Khusus Covid-19?

Mengapa Polisi Tabanan Bali Bentuk Satuan Khusus Covid-19? - GenPI.co BALI
Polisi Tabanan angkat Satpam jadi Satuan Khusus Penanganan Covid-19. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Demi mencegah penularan Covid-19 yang masif beragam cara dilakukan tiap kabupaten di Bali, tidak terkecuali Tabanan yang polisinya membuat satuan khusus.

Ya, Kepolisian Sektor (Polsek) Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Bali baru-baru ini mengembangkan Satgas Covid-19 dalam apel di Mapolsek setempat, Senin (25/10/21) lalu.

AKP I Gusti Lanang Jelantik selaku Kapolsek Selbar menyebutkan maksud serta tujuan adanya satgas ini demi mencegah penularan di lingkungan pekerjaan.

BACA JUGA:  PLN UPT Bali Bantu Warga Jembrana Lewat TJSL

"Satgas Satpam untuk Covid-19 dibentuk untuk mencegah penularan di lingkungan kerja, instansi, dan perusahaan," kata Lanang Jelantik, Senin (25/10/21).

Lebih lanjut, ia menerangkan jika satpam merupakan komponen penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan kawasan dan atau pemukiman.

BACA JUGA:  Kabar Gembira Korban Gempa Karangasem Bali, China Beri Bantuan

"Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyebut Satpam juga sebagai perpanjangan tangan Polri dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja, diharapkan bisa menjadi pelopor penerapan prokes," katanya.

Kemudian, lewat wewenangnya sebagai otoritas tinggi, ia pun mempersilahkan Satpam menjelma bak Satgas Penanganan Covid-19, khusus yang bekerja di sebagian wilayah Tabanan.

BACA JUGA:  Wisatawan Bali Protes Soal Ini, Gubernur Wayan Koster Tak Peduli

"Agar warga terhindar dari penularan Covid-19, maka mulai sekarang hendaknya kita jaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan tempat kerja dengan disiplin prokes," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya