Polda Bali Periksa Kalangan Polisi Efek Tajen, Terungkap Ini

Polda Bali Periksa Kalangan Polisi Efek Tajen, Terungkap Ini - GenPI.co BALI
Polda Bali mengungkap suatu fakta soal tajen atau sabung ayam. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pihak Polisi Daerah (Polda) Bali baru-baru ini mengungkap suatu fakta soal tajen atau judi sabung ayam yang kerap dikait-kaitkan dengan perizinan dari anggota kepolisian.

Menurut pihak berwajib terkait, Polda Bali menegaskan tidak ada keterlibatan aparat polisi memberikan izin apalagi memberikan dukungan pengamanan terhadap praktik judi ayam tersebut.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan secara legal institusi, praktik perjudian dalam berbagai jenis baik online maupun konvensional dilarang karena bertentangan dengan hukum yang berlaku.

"Kapolri telah menyatakan dengan tegas akan memberantas segala macam bentuk perjudian dalam bentuk apa pun,” ujar Kombes Satake Bayu, Selasa (04/10/22).

Menurutnya, jika ada anggota Polri yang melanggar, mencoba melanggar dengan memberikan izin pasti akan ditindak tegas.

“Pasti diberi sanksi sesuai ketentuan hukum," kata Kombes Satake Bayu.

Yang menarik, Kombes Satake Bayu mengakui ada pemeriksaan beberapa anggota Polri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali.

Di antaranya Kapolsek dan Kanitreskrim dari satuan unit kerja Polda Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya