Fatal! 2 Rumah Sakit Tolak Pasien, Polda Bali Bergerak

Fatal! 2 Rumah Sakit Tolak Pasien, Polda Bali Bergerak - GenPI.co BALI
Polda Bali bergerak setelah dapat laporan dua rumah sakit yakni RSUD Wangaya dan RS Manuaba melakukan penolakan terhadap pasien hingga berakibat fatal. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pihak Polisi Daerah (Polda) Bali langsung bergerak lakukan penyelidikan pasca munculnya dugaan aksi penolakan pasien berakibat fatal oleh dua rumah sakit (RS) ternama baru-baru ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Pulau Dewata yang menyelidiki dua fasilitas kesehatan yakni RSUD Wangaya Denpasar dan RS Manuaba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi melalui media penyampaian pesan WhatsApp, menyatakan adanya pelaporan terhadap dua rumah sakit tersebut.

Adapun hal ii dilakukan oleh seorang warga bernama Kadek Suastama Mayong (46) kepada bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.

Satake Bayu menjelaskan isi utama laporan warga Banjar Dinas Bhuanasari, Desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng tersebut adalah tentang tindakan kedua rumah sakit tersebut menolak pasien.

Diketahui pasien bersangkutan atas nama Nengah Sariani (44). Fatalnya penolakan penanganan ini mengakibatkan Nengah Sariani meninggal dunia.

Laporan tindakan penolakan menyebabkan kehilangan nyawa itu terkait dengan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 190 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kasus ini sendiri sempat viral karena bikin Senator sekaligus anggota DPD Bali Arya Wedakarna ikut campur.

Politikus AWK ini mengecam tindakan RS yang telah menelantarkan pasien hingga akhirnya meregang nyawa saat akan dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar.

Terlepas sampai bikin Polda Bali turun tangan, pihak rumah sakit yakni RSUD Wangaya RS Manuaba belum memberikan komentar terkait penolakan pasien berakibat fatal tersebut. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya