Kata Pemerintah, Tarif Tes RT-PCR Turun Jadi Rp275.000 Saja

Kata Pemerintah, Tarif Tes RT-PCR Turun Jadi Rp275.000 Saja - GenPI.co BALI
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan tarif tes RT-PCR turun jadi Rp275.000 untuk Jawa-Bali dan Rp300.000 untuk luar Jawa-Bali. Foto: Antara

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya