Kronologi Ratusan Pekerja Migran Bali Ditipu, Kerugian Miliaran

Kronologi Ratusan Pekerja Migran Bali Ditipu, Kerugian Miliaran - GenPI.co BALI
Begini kronologi penipuan hingga miliaran rupiah yang dialami kalangan pekerna migran asal Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Begini kronologi ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali yang merasa ditipu sekaligus merasakan kerugian total miliaran baru-baru ini.

Kasus penipuan yang dialami oleh 350 calon Tenaka Kerja Indonesia (TKI) asli Pulau Seribu Pura tersebut masih diselidiki terus oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

Usut punya usut, ratusan pekerja tersebut merupakan korban penipuan dari agen penyalur kerja bernama PT MAG Diamond.

Polisi Bali bergerak setelah menerima laporan 16 orang korban dari total 350 calon PMI.

"Peristiwa yang dilaporkan, yakni dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 dan atau 372 KUHP," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Minggu (25/09/22).

Laporan terakhir yang diterima penyidik Polda Bali, yakni pada 15 September 2022 atas nama Dina Ayu Fitriana.

Ada dua orang korban yang melapor dalam satu laporan itu, yakni Dina Ayu Fitriana dan Yoka Darmawan berdasarkan laporan nomor LP/B/556/IX/2022/SPKT/Polda Bali.

Peristiwa penipuan yang dialami pelapor berawal pada akhir Juli 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya