Bupati Buleleng Lihadnyana Beber Kondisi Tenaga Kontrak & PPPK

Bupati Buleleng Lihadnyana Beber Kondisi Tenaga Kontrak & PPPK - GenPI.co BALI
Bupati Ketut Lihadnyana beberkan nasib tenaga kontrak, honorer, dan PPPK di Buleleng, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Ketut Lihadnyana selaku Bupati Buleleng, Bali membeberkan bagaimana kondisi kalangan tenaga kontrak alias honorer sekaligus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru-baru ini.

Adapun penjabaran ini dituturkannya saat merespons sentilan dari anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Panji Sakti.

Ketut Lihadnyana saat Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Senin (19/09/22) mengatakan bahwa tenaga kontrak saat ini masih dalam tahap pendataan agar masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.

Menurutnya, sesuai amanat Undang-undang bahwa pegawai pemerintah itu terbagi menjadi dua, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.

Namun, yang terjadi di lapangan masih terdapat tenaga kontrak dan tenaga honorer.

Untuk tenaga kontrak, kata Ketut Lihadnyana, masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

“Tenaga kontrak masih dalam kondisi pendataan untuk masuk database BKN untuk PPPK," katanya, Senin (19/09/22).

Lihadnyana menambahkan bahwa tahun depan sudah ada kejelasan soal pegawai pemerintah.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Lihadnyana Bongkar Kondisi Terkini Tenaga Kontrak dan PPPK, Mohon Bersiap

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya