Bupati Buleleng Lihadnyana Beber Kondisi Tenaga Kontrak & PPPK

Bupati Buleleng Lihadnyana Beber Kondisi Tenaga Kontrak & PPPK - GenPI.co BALI
Bupati Ketut Lihadnyana beberkan nasib tenaga kontrak, honorer, dan PPPK di Buleleng, Bali. Foto: JPNN

"Pada 2023 baru ada kejelasan status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah. Formasi PPPK tahun ini sudah diberikan, semua masuk dalam DAU (dana alokasi umum) untuk belanja monitoring dan belanja pegawai termasuk PPPK,” ujarnya lagi.

Ketut Lihadnyana ikut menyoroti penanganan peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tercecer.

Menurut Pj Bupati Ketut Lihadnyana, pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalah tersebut melalui rapat dengar bersama pihak BPJS.

Verifikasi dan validasi data wajib dituntaskan terlebih dahulu sebagai pedoman penting dalam penyaluran program tepat sasaran.

“Yang paling penting adalah bagaimana data itu kita mutakhirkan terlebih dahulu agar benar, jangan sampai program ini salah sasaran yang kaya dapat,” katanya.

Mayoritas fraksi di DPRD Buleleng pada pandangan umum secara garis besar menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2022 dengan beberapa masukan untuk memaksimalkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng.

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Lihadnyana Bongkar Kondisi Terkini Tenaga Kontrak dan PPPK, Mohon Bersiap

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya