Kelab Malam Canggu Bising, ORI Bali Sayangkan Respons Warga

Kelab Malam Canggu Bising, ORI Bali Sayangkan Respons Warga - GenPI.co BALI
ORI Bali menyayangkan aksi warga yang membuat petisi soal polusi suara di berbagai kelab malam Canggu. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyayangkan respons kalangan warga yang menyebut kelab malam area Canggu, Badung, Bali lakukan polusi suara alias bising baru-baru ini.

Pendapat tersebut disampaikam oleh Ketua ORI Sri Widhiyanti menyoal petisi berjudul Basmi Polusi Suara di Canggu yang beredar dalam situs Change.org sebagai sebuah pengaduan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Dalam petisi yang dituliskan seseorang bernama P. Dian disebutkan bahwa masyarakat yang berada di sekitar kawasan bar dan klub pantai mengaku terganggu karena kebisingan pada malam hari.

Petisi itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, jajaran kementerian, gubernur, dan instansi daerah terkait dengan jumlah tanda tangan dukungan hingga saat ini 8.503 orang.

Kepala ORI Bali Sri Widhiyanti menyarankan masyarakat untuk melaporkan soal petisi masyarakat Canggu, Badung, yang mengeluhkan kebisingan, di kawasan wisatawan itu dengan memanfaatkan kanal resmi SP4N LAPOR.

"Kami menyayangkan sikap masyarakat yang langsung memviralkan adanya kebisingan di kawasan wisatawan di Canggu tanpa melapor terlebih dahulu melalui kanal-kanal yang disediakan pemerintah daerah," kata Sri Widhiyanti, Sabtu (17/09/22).

Menurut Sri, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) dapat menjadi salah satu solusi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau pengaduan.

"SP4N LAPOR itu kan secara online, itu masyarakat bisa gunakan, nanti akan disampaikan ke instansi terkait. Walaupun itu satu pintu dan kewenangan provinsi, tetapi pasti akan disampaikan ke pemerintah," ujar Sri Widhiyanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya