Bali Punya Jalur Kendaraan Listrik di 3 Wilayah, Alasannya?

Bali Punya Jalur Kendaraan Listrik di 3 Wilayah, Alasannya? - GenPI.co BALI
Bali kabarnya bakal siapkan tiga jalur khusus yang hanya bisa dilalui kendaraan listrik. Foto: Antara

Kebijakan ini juga merupakan rencana dari Gubernur Wayan Koster yang ingin menyiapkan pariwisata Bali yang berkelanjutan.

Dengan komitmen jalur khusus kendaraan listrik, lanjut dia, wisatawan akan merasakan nilai yang dimiliki Bali, rendah polusi dan kualitas destinasi tinggi akan sesuai bagi wisatawan yang menginginkan tempat sehat dan nyaman.

"Belum banyak wisatawan yang pakai (kendaraan listrik), tetapi kita sudah ke arah sana. Kita siapkan regulasi itu, sudah ada videonya (sosialisasi) melalui YouTube. Kita sudah mengedukasi ke orang asing," beber Kadispar Bali Tjok Pemayun.

Kepala Bidang ESDM Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan pertumbuhan kendaraan listrik hanya 15 persen dari target.

Data per Juni 2022 kendaraan listrik untuk roda dua hampir 1.000, tepatnya 999 unit. Roda empat dan sebagian roda tiga totalnya 62.

“Target secara moderat 7.000-an, masih 15 persen yang terpenuhi," beber Ida Bagus Setiawan.

Ida Bagus Setiawan menyebut angka ini masih dinamis karena peningkatan penggunaan harus dibarengi dengan kelengkapan infrastruktur.

Selain jalur khusus kendaraan listrik, hal penting yang harus dirampungkan adalah SPKLU dan gerai penukaran baterai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya