
Tanpa butuh waktu lama, pelaku berhasil diciduk dan diserahkan ke polisi.
Lebih lanjut, polisi mengatakan bahwa alasan perampokan tersebut dilakukan Nurcholis karena alasan kehabisan uang meski baru sehari tinggal di Pulau Dewata.
Meski demikian, pria Jakarta bernama Nurcholis itu tetap tak berkutik aksi merampok usai wikwik dengan cewek di Kuta tersandung Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ia terancam pidana 9 tahun penjara. (lia/jpnn)
Video heboh hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kronologi Nurcholis Rampok Cewek Muda di Kuta: Ajak Wikwik, Kejadian Berikutnya Mengerikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News