
GenPI.co Bali - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate merespons adanya kabar geger adanya 1,3 miliar data kartu SIM (Subscriber Identity Module) telepon Indonesia bocor di pasar gelap baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kamis (01/09/22) sempat beredar kabar bahwasanya data pemilik kartu seluler di Tanah Air telah dijual secara ilegal di suatu situs.
Seorang pengguna Twitter bernama Muh. Rifqi Priyo S. membagikan informasi melalui akunnya tentang dugaan kebocoran data SIM.
Ia melampirkan gambar tangkapan layar akun Bjorka yang mengklaim memiliki data tersebut.
Penggalan tangkapan layar tersebut menampilkan rincian jumlah data yang bocor, mulai dari besaran kapasitas data hingga harga data yang dipatok sebesar USD 50 ribu.
“Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” tulis Rifqi, Sabtu (03/09/22).
Unggahan tersebut mendapat respons Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kemenkominfo mengeluarkan pernyataan tertulis, dengan mengatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News