Iklan Rokok di Denpasar Bali Gigit Jari, Pemkot Lakukan Ini

Iklan Rokok di Denpasar Bali Gigit Jari, Pemkot Lakukan Ini - GenPI.co BALI
Pemkot Denpasar, Bali lakukan tindakan tegas terhadap iklan rokok di beberapa toko modern. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali dalam waktu dekat dipastikan bikin pemasang iklan rokok di beberapa toko modern gigit jari.

Bagaimana tidak? Sesuai rekomendasi Forum Anak Denpasar, pemerintah tak segan-segan lakukan produk tembakau tersebut.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa rekomendasi Forum Anak Kota Denpasar mencakup pengurangan iklan rokok di Kota Denpasar.

"Kami akan segera susul dengan aturannya sehingga ada panduan dan pedoman dalam pelaksanaan penertiban di lapangan,” ujar Kadek Agus Arya Wibawa.

Dia mengatakan bahwa satu tolok ukur Kota Layak Anak adalah bebas dari iklan rokok.

Oleh karena itu, pemerintah kota akan menindaklanjuti rekomendasi forum anak untuk menertibkan iklan rokok.

“Langkah ini kami lakukan sehingga nanti Denpasar benar-benar sebagai Kota Layak Anak," kata Kadek Agus Arya Wibawa.

Wakil Wali Kota Denpasar mengeklaim papan iklan dan reklame rokok di ruang terbuka sudah hampir tidak ada di ibu kota Provinsi Bali, tetapi iklan rokok masih banyak ditemukan di toko modern atau ritel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya