
GenPI.co Bali - Kasus geger tewasnya seorang mahasiswa transgender asli Peru, Rodrigo Ventocilla (32) di Polda Bali baru-baru ini mengundang perhatian pihak keluarga korban.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Rodrigo yang berstatus sebagai mahasiswa transpria dibekuk di Bandara Ngurah Rai pada 6 Agustus 2022 lalu atas kepemilikan narkoba.
Nah, pasca ditahan di rumah tahanan (rutan) Polisi Daerah (Polda) Bali segalanya malah kian runtam setelah wanita yang putuskan jadi pria ini sakit keras.
Lima hari dirawat di RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) Denpasar, Tuhan berkehendak lain. Mahasiswa Kampus Harvard sekaligus transgender Peru itu tewas.
Pihak keluarga korban pun merasa curiga atas kejadian ini dan merasa mahasiswa penganut paham LGBT itu mendapat perlakuan tak semestinya.
Mengutip laman BBC, mereka bahkan menyewa kalangan pengacara untuk mengetahui apa yang sejatinya terjadi pada Rodrigo, apakah murni sakit atau malah ada alasan lain.
Keluarga tersebut menuding bahwa penangkapan sang transpria itu karena alasan tindakan diskriminasi efek transphobia.
Sebagaimana diketahui, Indonesia tak mentoleransi adanya paham pelangi alias Lesbian Gay Bisexual Transgender dan Queer (LGBTQ).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News