Bandara Bali Utara Masuk Rencana Kemenhub, Rampung Kapan?

Bandara Bali Utara Masuk Rencana Kemenhub, Rampung Kapan? - GenPI.co BALI
Bandara Bali Utara ternyata masuk rencana Kemenhub lantas kapan rampungnya? Foto: JPNN

Bandara Bali Utara sangat dibutuhkan lantaran Bandara Ngurah Rai di Denpasar saat ini hanya memiliki satu landasan pacu dan tidak bisa berkembang lagi karena persoalan lahan.

Akses udara Bali praktis tertutup apabila terjadi sesuatu di Bandara Ngurah Rai.

Padahal, Bali merupakan destinasi wisata serta tempat penyelenggaraan MICE, termasuk konferensi tingkat tinggi.

Apabila bandara terpapar abu vulkanis Gunung Agung seperti pada 2017 dan 2018, maka harus dilakukan penutupan penerbangan reguler untuk sementara.

Kapasitas Bandara Ngurah Rai Bali hanya dapat menampung 24 juta penumpang per tahun, dengan maksimum pengembangan hanya sampai 32 juta penumpang per tahun.

Layanan pada 2026 di Bandara Ngurah Rai diperkirakan mencapai puncaknya.

Sebelumnya, Pemrakarsa Bandara Bali Utara, PT BIBU Panji Sakti, mengungkapkan keuntungan pembangunan bandara internasional baru di Bali Utara yang di antaranya tidak membutuhkan lahan yang luas.

Direktur Utama PT BIBU Erwanto Sad Adiatmoko menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan studi di delapan tempat berbeda di Pulau Bali untuk mencari tempat yang ideal dibangun bandara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya